Recent Posts

    Cara Membuat E-Paspor di Kantor Imigrasi Beserta Syaratnya

    Cara Membuat Sendiri E-Paspor di Kantor Imigrasi Beserta Syaratnya - Kali ini saya mau membagikan pegalaman saya membuat e-paspor di kantor imigrasi Jakarta Utara. Dari awal saya mengurus pembuatan e-paspor ini sendirian, ngga pake calo ðŸ˜†ðŸ˜†.



    Kenapa e-paspor?
    Nah sebelumnya kenapa saya lebih memilih membuat paspor yang elektronik (E-Paspor) ketimbang paspor yang biasa? Setelah saya membaca beberapa referensi untuk E-Paspor lebih menguntungkan, apa saja keuntungannya?

    1. Data lebih lengkap dan akurat
    Data yang ada di E-paspor lebih lengkap dan akurat karena dilengkapi data biometrik yang mencakup sidik jari, juga bentuk wajah pemegang paspor yang bisa dikenali lewat pemindaian.

    2. Sulit dipalsukan
    Dikarenakan di buku e-paspor ditanamkan chip, membuat paspor sangat sulit dipalsukan, sehingga terjamin keamanannya bila dibandingkan pengguna paspor non-elektronik.

    3. Fasilitas autogate
    Khusus warga Jakarta dan Bali, para pengguna e-paspor tidak perlu lagi mengantri di pintu pemeriksaan imigrasi. Kamu cukup melalui autogate untuk memindai e-paspor sebelum memasuki boarding gate. Sehingga kita tak perlu lama menghabiskan waktu mengantri di bandara.

    4. Mudah mendapatkan persetujuan visa kunjungan
    Jika kamu memiliki e-paspor, maka untuk mengajukan visa kunjungan akan lebih mudah. Hal ini karena para pemegang e-paspor memiliki data yang akurat dan valid serta dapat dengan mudah diverifikasi oleh kedutaan negara yang didatangi.

    5. Bebas visa Jepang
    Nah ini yang menarik, untuk pemegang e-paspor sudah bebas visa untuk ke Jepang.

    Lebih enak punya e-paspor bukan kalau dilihat beberapa keuntungan di atas.

    Untuk pengajuan E-Paspor hanya bisa dilakukan di beberapa kantor imigrasi di Jakarta ini saja:

    • Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan di Jalan Warung Buncit
    • Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading
    • Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat di Taman Sari
    • Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur di Jatinegara
    • Kantor Imigrasi Kelas 1 di Kemayoran
    • Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta.

    Saya sendiri memilih di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading.

    Sebelum ke kantor imigrasi ada beberapa hal yang harus disiapkan
    1. E-KTP asli dan fotocopy 
    2. Kartu keluarga, asli dan fotocopy
    3. Akta lahir, asli dan fotocopy
    4. Ijazah SMA & ijazah kuliah, asli dan fotocopy
    5. Surat keterangan kerja dari kantor, asli
    6. Materai (bisa dibeli di kantornya sih)

    Setelah berkas tersebut lengkap, silahkan download aplikasi Antrian Paspor di Playstore. Ikuti petunjuknya. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jam kedatangan.



    Setelah mendapatkan konfirmasi kedatangan seperti gambar di atas, selanjutnya langsung ke kantor Imigrasi.

    --
    Setibanya di kantor imigrasi silahkan tunjukan bukti antrian online ke petugas, nanti akan dibantu untuk pengisian form.

    Berhubung saya pertama kali mengajukan paspor maka mengisi form warna merah



    Isi form merah sesuai dengan data diri di KTP, dan akta.

    Harap diperhatikan datanya harus sama, supaya tidak terjadi kekeliruan.

    Selanjutnya, setelah form diisi akan diarahkan ke proses validasi. Jika data valid, maka akan diberikan map seperti ini



    Selanjutnya tinggal tunggu proses wawancara.
    Saat wawancara jujur saja, paspor digunakan untuk apa, kerjanya apa, dsb. Saya sendiri wawancara hanya 5 menit selesai langsung disetujui.

    Setelah disetujui, maka bisa langsung dilanjutkan ke pembayaran. Karena saya mengajukan e-paspor, biayanya Rp 650.000.

    Pembayaran bisa langsung ke loket pembayaran di dalam kantor imigrasi. Slip bukti pembayaran disimpan baik baik, itu nanti dibawa saat pengambilan paspor.

    --
    Nah tinggal tunggu waktu pengambilannya, setelah 6 hari kerja bisa diambil.

    Tanggal 9 Juli 2018 mengajukan, tanggal 16 Juli 2018 saya sudah terima e paspor saya.



    Gampang kan urus sendiri pengajuan paspor?

    Ada pertanyaan, silahkan di kolom komentar ya 😋

    Belum ada Komentar untuk "Cara Membuat E-Paspor di Kantor Imigrasi Beserta Syaratnya"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel